KAPOLRES SANGGAU BUKA ACARA LUHKUM
Kapolres Sanggau yang diwakili Wakapolres KOMPOL DAMIANUS DEDY S. S.H., S.I.K., M.H buka Sosialisasi dan Penyuluhan hukum di Aula Wirapratama Polres Sanggau, hari Jumat pkl 08.30 Wib ( 18/10/2019 ).
Diawali Lagu Indonesia Raya dan pembacaan do'a, dilanjutkan oleh Sambutan Wakapolres yang menyampaikan Apresiasiasi atas kedatangan Tim yang dipimpin Kabidsosluhkum Polda Kalbar AKBP WISNU BROTO, S.H., M.H serta menyampaikan harapan anggota dapat menyampaikan pertanyaan untuk menambah wawasan ttg materi kepada Tim.
Hadir dalam acara tersebut Tim Bidkum Polda Kalbar terdiri dari IPTU RUSLAN ABDULGANI S.H., M.H , Penata TK I M. PASARIBU, S.H , para PJU Polres, Kapolsek jajaran, anggota serta ASN Polres dan Polsek Jajaran
Arahan disampaikan oleh ketua Tim tentang pelaksanaan Sosialisasi dan luhkum :
1. Perpol No 3 Th 2019 ttg pemerian bantuan pam obvitnas atau tertentu;
2. Perkap No 1 Th 2019 ttg System Manajemen dan Standar keberhasilan Operasi Polri;
3. Perkap No 2 Th 2019 Ttg Penindakan Huru Hara, yang pendalamannya disampaikam oleh Tim dan diharapkan seluruh anggota dapat memahami sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas.
Setelah sosialisasi materi yang disampaikan, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur dalam setiap melakukan Tindakan Kepolisian, demikian disampaikan oleh Kabagsumda AKP SUPARWOTO S.IP kepada penulis sesaat sebelum acara dimulai.
Diawali Lagu Indonesia Raya dan pembacaan do'a, dilanjutkan oleh Sambutan Wakapolres yang menyampaikan Apresiasiasi atas kedatangan Tim yang dipimpin Kabidsosluhkum Polda Kalbar AKBP WISNU BROTO, S.H., M.H serta menyampaikan harapan anggota dapat menyampaikan pertanyaan untuk menambah wawasan ttg materi kepada Tim.
Hadir dalam acara tersebut Tim Bidkum Polda Kalbar terdiri dari IPTU RUSLAN ABDULGANI S.H., M.H , Penata TK I M. PASARIBU, S.H , para PJU Polres, Kapolsek jajaran, anggota serta ASN Polres dan Polsek Jajaran
Arahan disampaikan oleh ketua Tim tentang pelaksanaan Sosialisasi dan luhkum :
1. Perpol No 3 Th 2019 ttg pemerian bantuan pam obvitnas atau tertentu;
2. Perkap No 1 Th 2019 ttg System Manajemen dan Standar keberhasilan Operasi Polri;
3. Perkap No 2 Th 2019 Ttg Penindakan Huru Hara, yang pendalamannya disampaikam oleh Tim dan diharapkan seluruh anggota dapat memahami sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas.
Setelah sosialisasi materi yang disampaikan, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur dalam setiap melakukan Tindakan Kepolisian, demikian disampaikan oleh Kabagsumda AKP SUPARWOTO S.IP kepada penulis sesaat sebelum acara dimulai.
Komentar
Posting Komentar