Pers Polres Ikuti Penyuluhan Hukum

Institusi Kapolisian Daerah Kalbar gencar laksanakan Bintek dan Supremasi Hukum, Tidak terkecuali di Polres Sanggau yang dilaksanakan di Aula Wirapratama Polres Sanggau hari Jumat ( 6/12/2019 )



Kabagren KOMPOL WARDAYA mewakili Kapolres Sanggau menyampaikan Sambutan sbb :

1. Ucapan selamat datang Kepada Tim yang di pimpin KOMPOL WAHYUDI beserta Tim.
2. Apresiasi atas datangnya Tim mengingat sangat bermanfaat dalam perbaikan khususnya penerapan Hukum dalam tindakan Kepolisian.



Sambutan Ketua Tim KOMPOL WAHYUDI :

1. Ucapan terimakasih atas sambutam Polres dalam kesiapan giat.
2. Giat Bidkum dalam Sosialisasi bersifat Sharing dalam hadapi permasalahan hukum sbb Bidkum Perisai Hukum.
3. Bahwa pendapat Hukum.Bidkum merupakan Rekomendasi yang akan menjadi dasar Keputusan Pimpinan.

Pendalaman Materi disampaikan dengan materi sbb :

1. Bintek bertujuan untuk hindari pelanggaran hukum Pidana Disiplin dan Kode Etik.
2. Disiplin merupakan Nilai Kehormatan Institusi Polri.
3. Tindakan Disiplin dan Hukuman disiplin dibedakan dengan Kewenangan Ankum terbatas dan Melalui Proses Sidang.
4. Penjelasan tentang jenis2 pelanggaran dan dasar hukum serta mekanisme penanganannya.
5. Kewenangan dan jenis penjatuhan hukuman.
6. Dalam penjatuhan hukuman dapat mepertimbangan perilaku diluar permasalahan yang dihadapi.
5. Hindari prosres sidang yang Cacat hukum.

6. KODE ETIK kristalisasi nilai2 Tribrata dan Catur Prasetya sesuai perkap 14 tahun 2011.


Hadir sebagai peserta Kabagsumda AKP SUPARWOTO, S.IP , Kasubsatker Jajaran Polres Sanggau beserta personil Polres dan Polsek Jajaran, sampai berita diturunkan pelaksanaan Bintek Hukum masih berlangsung.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Sanggau serahkan Bantuan langsung Sembako di Kampung Baru

KOMPOL DAMIANUS : Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif

TELITI SEBELUM MEMBELI