Sekian lama menghilang kini "DITEMUKAN"

Telah dikuasai Sejak Tahun 1980 namun lama menghilang tidak diketahui keberadaannya, kini ditemukan kembali setelah Kabagsumda AKP SUPARWOTO, S.IP yang didampingi IPDA NANA SUPRIATNA dan IPDA MANURUNG, BRIGPOL BAYU HARJUNANTO serta anggota  Polsek Btg Tarang melaksanakan Verifikasi dan penelitian hari Minggu ( 15/2/2019)


Sebidang tanah dengan luas 100 M2 yang terletak di Dusun Pulak Desa Mak Kawing, Kec. Balai Batang Tarang yang pernah dijadikan Pos Polisi, sudah ditemukan namun bangunannya hilang ambruk karena lapuk.


Perangkat desa Kades dan Kadus serta Ahli waris penghibah lahan, menyambut hangat kahadiran Tim Verifikasi Polres Sanggau dan bekerja sama sangat kooperatif dalam menentukan lokasi dan menjaganya selama ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolres Sanggau serahkan Bantuan langsung Sembako di Kampung Baru

KOMPOL DAMIANUS : Sinergi Hukum Adat dan Hukum Positif

TELITI SEBELUM MEMBELI