Amankan aset Negeri lewati jalan tanah, batu dan berliku...
Dengan jarak Tempuh 48 Km dan waktu Tempuh sekitar 3 Jam dari Polsek Entikong menuju Lokasi Tanah Pospol Suruh Tembawang, Tim Verifikasi di pimpin Kabagsumda AKP SUPARWOTO, S.Ip melakukan penelitian Aset BMN Tanah Polri pada hari Minggu ( 12/1/2020 )
Tim Verifikasi beranggotakan Kasubaglog IPTU NANA SUPRIATNA, Kasiwas IPDA HERLAMBANG S. Kasium dan Agt Provost Polsek Entikong .
Verifikasi dan penelitian terhadap Aset BMN Polri yang sebelumnya dilaporkan tidak ditemukan oleh BPK RI pada Tahun 2017 dan 2018 saat ini telah ditemukan di Dsn Suruh Tembawang, Desa Suruh Tembawang, Kec. Entikong Ka. Sanggau setelah Solidnya Tim Polres bekerjasama dengan Polsek Entikong dan Warga Desa Suruh tembawang.
Tokoh masyarakat Desa Suruh tembawang GAK MULYADI yang didampingi perangkat desa dan adat menyambut positif upaya yang dilakukan oleh Polres Sanggau dalam mengamankan Aset.
Tim Verifikasi beranggotakan Kasubaglog IPTU NANA SUPRIATNA, Kasiwas IPDA HERLAMBANG S. Kasium dan Agt Provost Polsek Entikong .
Verifikasi dan penelitian terhadap Aset BMN Polri yang sebelumnya dilaporkan tidak ditemukan oleh BPK RI pada Tahun 2017 dan 2018 saat ini telah ditemukan di Dsn Suruh Tembawang, Desa Suruh Tembawang, Kec. Entikong Ka. Sanggau setelah Solidnya Tim Polres bekerjasama dengan Polsek Entikong dan Warga Desa Suruh tembawang.
Tokoh masyarakat Desa Suruh tembawang GAK MULYADI yang didampingi perangkat desa dan adat menyambut positif upaya yang dilakukan oleh Polres Sanggau dalam mengamankan Aset.
Komentar
Posting Komentar