Arahan Yanlik Polri di gelar secara Virtual
Video Confrance dalam rangka penyampaian Direktif Kapolri dan arahan serta sosialisasi HTCK SPKT ( Hubungan Tata Cara Kerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) dilaksanakan di ruang Vicon lantai II Polres Sanggau Pukul 09.00 Wib, Senin ( 22/3/2021 )
Video Confrance dilaksanakan oleh Mabes Polri yang diikuti Pejabat Mabes Polri, Para Wakapolda/Mewakili, Kapolres Jajaran, Kapolres Sanggau AKBP RAYMOND M. MASENGI. S.I.K, M.H yang diwakili Wakapolres KOMPOL AGUS DWI CAHYONO, S.I.K, M.AP, PJU Polres Sanggau dan Kapolsek jajaran yang membahas tentang HTCK Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu meliputi hubungan Vertikal, Horizontal, Diagonal dan Lintas Sektoral pada Struktur Organisasi Polri maupun dengan Instansi luar yang bersifat Koordinasi (Mabes Polri)
Pada rangkaian penyampaian Direktif tersebut dilaksanakan juga Tanya Jawab oleh Satker Mabes dan Polda.
Menjadi harapan yang paling penting dilaksanakan Sosialisasi ini adalah meningkatnya kualitas Pelayanan Publik oleh Polri kepada Masyarakat.
Komentar
Posting Komentar