Patuhi Regulasi dan Transparansi, solusi Cegah Korupsi

Sebagai undangan dalam Rapat Koordinasi Kepala Desa Se Kecamatan Meliau, IPTU NANA SUPRIATNA hadir juga sebagai pembicara pada acara Rapat Koordinasi Kepala Desa Se Kecamatan Meliau Periode pertama ( 6 Desa ) dari 19 Desa dalam rangka Menuju Tata Kelola keuangan Desa yang bersih yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Meliau pada Hari Senin ( 7/6/2021 )
Sejalan dengan Program Kapolres Sanggau AKBP RAYMOND M. MASENGI, S.I.K., M.H tentang "Polres Sanggau Melayani",  Kegiatan ini sebagai Momentum sangat baik untuk pembinaan dan penyuluhan hukum kepada  Kades, Sekdes, Pendamping Desa dan Ketua BPD dari 6 Desa ( Meliau Hulu, Meliau Hilir, Melobok, Sei Kembayau, Pampang dua dan Kuala Rosan ) yang di Gelar oleh Camat Meliau.
Setelah Camat Meliau TANG S.Sos menyampaikan arahannya dilanjutkan Kapolsek Meliau dengan memaparkan pentingnya regulasi yang menjadi dasar pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan baik dan benar serta Transparansi penglolaan keuangan desa.
Menjadi pertimbangan utama bahwa langkah yang ditempuh Kapolsek Meliau bertujuan "meningkatkan pelayanan Publik" sebagaimana tertuang dalam 16 Program Kapolri.

Seluruh peserta menyimak dengan baik terhadap materi yang disampaikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Binlat untuk siapkan calon Anggota Polri

POLRES SANGGAU PERKUAT MENTAL BAJA

Kabagops Motivator pada Apel pagi