Polsek Meliau kembali "Gulung" pelaku Curat
Ketegasan dalam penegakkan hukum, Polsek Meliau terus buru pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, diantaranya sebagaimana penangkapan pelaku Pencurian dengan pemberatan, Jumat (8/4/2022)
Kapolres Sanggau AKBP ADE KUNCORO RIDWAN. S.IK melalui Kapolsek Meliau IPTU NANA SUPRIATNA membenarkan bahwa setelah mendapat laporan dari Masyarakat tentang adanya pencurian Mesin Robin, Dinamo yang terjadi tgl 5 April 2022 yang terjadi di Dsn. Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau yang mengakibatkan korban (Sdr. AH) mengalami kerugian sekitar 27 Juta Rupiah, Kepolisian lakukan upaya Penyelidikan.
Melalui proses penyelidikan yang tidak terlalu lama, Kepolisian dapat mengamankan terduga ( DAD, RA dan RK ) pelaku dan Barang bukti, dalam proses pemeriksaan semua terduga mengakui seluruh perbuatannya.
Kapolsek Meliau Menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kerja sama dengan pihak Kepolisian dalam ciptakan situasi keamanan diwilayahnya masing masing, sehingga dapat menekan terjadinya perbuatan serupa
Komentar
Posting Komentar